Polda Sultra Gelar Upacara Tradisi Pelepasan Purnawira Pati Brigjen Pol (Purn) Tumpal Damayanus, S.H., M.H

News345 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com  Karo Ops Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Tumpal Damayanus, S.H., M.H, resmi memasuki masa purna tugas setelah mengemban tugas jabatan sebagai Karo Ops Polda Sultra selama 4 tahun 4 bulan terhitung mulai tanggal 9 September 2020. Di Polda Sultra juga lah beliau menyandang pangkat pengabdian mejadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) hingga berakhirnya masa dinas di Polda Sultra.

Baca Juga:  Polres Konut dapat Apresiasi dari Keluarga Korban Pembunuhan di Desa Toreo Setelah berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan

Sebagai bentuk penghormatan, Polda Sultra menggelar upacara pedang pora yang berlangsung khidmat di depan Markas Komando (Mako) Polda Sultra. Upacara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., serta para pejabat utama dan ratusan personel Polda Sultra.

Baca Juga:  Pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten, Polres Konut Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Tumpal Damayanus atas dedikasi dan kontribusinya selama hampir empat tahun menjabat sebagai Karo Ops. Di bawah kepemimpinannya, berbagai operasi pengamanan di wilayah Sultra dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Brigjen Pol Tumpal Damayanus sebelumnya merupakan Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri. Dengan perjalanan karier yang cemerlang, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, inovatif, dan berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sultra.

Baca Juga:  Serka Hendri Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolri karena Anaknya Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas

Upacara tradisi ini menjadi momen perpisahan yang penuh haru sekaligus penghormatan atas pengabdian panjang Brigjen Pol Tumpal Damayanus dalam institusi kepolisian.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar