Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 13 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih dari 135 Ribu Jiwa

News513 views

Kendari – Lumbungsuaraindinesia.com   Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers pada Rabu, 29 Januari 2025, bertempat di Aula Ditresnarkoba. Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Bambang memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani sepanjang Januari 2025. Total terdapat 13 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga:  Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Harap Perlindungan bagi Korban Tindak Kekerasan Seksual Terus Ditingkatkan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.354,11 gram sabu dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.624.932.000,-. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi harga 1 gram sabu senilai Rp1.200.000,-.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 135.411 orang, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu biasanya digunakan oleh 10 orang,” ujar Kombes Bambang.

Peran para tersangka beragam, mulai dari kurir hingga pengedar lintas kabupaten/kota. Beberapa di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dengan Lapas Kelas Kendari.

Baca Juga:  Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar serta Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Baca Juga:  Bank Sultra Salurkan Zakat Maal, Menebar Keberkahan dan Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Kombes Bambang menegaskan komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar