Puncak Jaya, Mulia //Lumbungsuaraindonesia.com Jenazah Bripka (Anumerta) Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya yang gugur dalam tugas, telah diterbangkan dari Kabupaten Puncak Jaya ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, 22 Januari 2025. Prosesi penghormatan terakhir dilakukan di Mako Polres Puncak Jaya.
Bripka Anumerta Ronald M. Enok gugur dalam tugas pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya. Insiden tersebut terjadi akibat serangan Kelompok KKB pimpinan Bumiwalo Telenggen.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa prosesi pengantaran jenazah dimulai pada pukul 07.00 WIT di Mako Polres Puncak Jaya. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan dari Bandara Mulia menuju Bandara Sentani untuk kemudian diantar ke rumah duka di Kompleks Jalan Pandang Pasir, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pelepasan dengan penuh penghormatan. Sebelum keberangkatan, ibadah pelepasan digelar di Aula Sosialisasi Polres Puncak Jaya.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Dalam kesempatan itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Yusuf.
Penghormatan terakhir bagi Bripka Anumerta Ronald M. Enok menjadi wujud penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar