Konferensi Pers Polresta Kendari Ungkap Motif Ketersinggungan di Balik Kasus Pembunuhan di Salah Satu Hotel

News558 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., bersama Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Kendari. Dalam acara ini, mereka didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakasatreskrim, serta tim penyidik Sat Reskrim Polresta Kendari, 13/01/2025.

Kasus yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Muna berinisial AKB pada Kamis (9/1/2025) terungkap dipicu oleh motif ketersinggungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka N, insiden ini bermula dari cekcok yang menyebabkan ketersinggungan,” ujar AKP Nirwan kepada awak media, Senin (13/1/2025).

Hasil visum terhadap tubuh korban menunjukkan adanya 21 luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam. AKP Nirwan menjelaskan bahwa luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk luka fatal di bagian leher.

“Dari hasil visum, ditemukan 21 luka sabet dan tusuk. Mungkin secara kasat mata tampak sedikit, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan visum, jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari menepis isu “Gagalnya” Konstatering Lahan di Tapak Kuda, Kelurahan Korumba

Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan dalam insiden ini ditemukan di lokasi kejadian, tepatnya di bawah bantal. Namun, kepemilikannya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Apakah senjata tajam ini milik pelaku, korban, atau pihak lain, masih kami dalami,” imbuh Nirwan.

Kronologi dan Hubungan Pelaku dengan Korban
Menurut keterangan tersangka, insiden dimulai dengan tusukan pertama di bagian leher korban. Korban sempat memberikan perlawanan, yang mengakibatkan adanya luka sabet di tangan.

“Tersangka mengaku menusuk leher korban terlebih dahulu. Saat korban menangkis, terjadi perlawanan sehingga ditemukan luka-luka lainnya di tangan korban,” jelas Nirwan.

Baca Juga:  Wakapolda Sultra Tebar Benih Ikan di Kolam Polsek Meluhu, Dukung Ketahanan Pangan

Diketahui, pelaku dan korban telah lama berteman. Hubungan pertemanan ini berawal dari tempat asal mereka di Kabupaten Muna.

“Korban dan pelaku sudah lama berteman. Mereka berasal dari Muna dan sudah saling mengenal sejak lama,” tambahnya.

Pelaku berinisial N diketahui berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna. Sementara itu, korban AKB merupakan warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar