Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

News846 views

Jateng – Lumbungsuaraindonesia.com Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum memberikan apresiasi dan menyematkan Pin Brivet Pelopor Kehumasan Kepada sepuluh Taruna Akademi Kepolisian. Mereka mendapatkan Pin Brivet tersebut usai meraih nilai terbaik saat Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan melalui Aplikasi e-Learning Humas Polri Presisi.

Sertifikasi itu diikuti oleh 880 Taruna Akpol Tk. I Batalyon Bhayangkara Dharma, Tk.II Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita , dan Tk.III Batalyon Adhi Wiratama. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembekalan Kuliah Umum Semester Genap pengetahuan umum kehumasan oleh Kadivhumas Polri dalam Kegiatan Kuliah Umum Semester Genap Taruna Akpol Tahun 2025.

Saat itu, Kuliah Umum Kadivhumas mengambil tema “Peran Strategis Divhumas Polri dalam membangun Citra Positif Polri dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat di era Revolusi Industri 4.0 menuju Masyarakat 5.0”.

Adapun 10 (Sepuluh) Taruna dengan Skor Tertinggi Dalam Kegiatan Sertifikasi Kehumasan Antara Lain Sebagai Berikut :
1. Brigtutar Byan Jauhar Saladin Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 94 (Lulus)
2. Brigdatar Raja Aufa Mahasin Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
3. Brigdatar Marco Tokyo Nadeak Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
4. Brigtutar Rhea Rizky Sabangga Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
5. Bhatar Satrio Akbar Nugroho Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 92 (Lulus)
6. Brigdatar Adityo Ghalih Parama Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 90 (Lulus)
7. Bhatar Rakel Kevin Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 90 (Lulus)
8. Brigtutar Zakiy Ananda Kurniawan Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
9. Brigtutar Marco Antonio Panangian Butar Butar Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
10. Brigtutar Endra Risky Putra Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)

Baca Juga:  Polres Konawe Utara Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Giat Porseni Tingkat Kecamatan

“Kegiatan Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perintah Bapak Kapolri melalui Perkap No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri,” ujar Kadivhumas, Senin (6/1/25).

Dijelaskan Kadiv Humas, di Pasal 2 dan 5 disebutkan bahwa seluruh anggota Polri beserta keluarganya adalah pengemban fungsi kehumasan. Artinya, 460 ribu lebih anggota Polri mengemban fungsi kehumasan dan wajib memiliki kompetensi pengetahuan umum kehumasan yang terdiri dari pengetahuan umum tentang peraturan perundang undangan terkait kehumasan, pengetahuan umum tentang fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang public speaking dan pengetahuan umum tentang pembuatan narasi jurnalistik.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Divisi Humas Polri wajib menyelenggarakan ujian sertifikasi pengetahuan umum kehumasan tersebut melalui aplikasi e learning Humas Polri Presisi kepada seluruh Anggota Polri,” ujar Irjen. Pol. Sandi.

Metode Sertifikasi CAT ini, menurut Kadiv Humas, wajib dilaksanakan kepada seluruh anggota Polri sebagai langkah penting melaksanakan perintah Kapolri.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Akademi Kepolisian dan Seluruh PJU akpol, Para Dosen, Danmentarsis, Para danyon, Pengasuh, Staf Akpol Serta Seluruh Taruna Akademi Kepolisian yang sangat mendukung terselenggaranya Proses Kegiatan Sertifikasi ini,” jelas Kadivhumas.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Dit Resnarkoba Polda Sultra Laksanakan Tes Urine di Kantor Walikota Kendari

Diharapkan Kadivhumas, dengan kegiatan sertikasi pengetahuan umum kehumasan ini, seluruh personel Polri memiliki kompetensi umum kehumasan. Dengan begitu, dapat menjalankan profesi sebagai seorang anggota Korps Bhayangkara sebagai PR-nya Polri yang bertanggung jawab, integritas, dan memiliki kemampuan berkomunikasi kepada masyarakat.

“Sehingga dapat menjaga marwah citra institusi serta menyampaikan kebaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas kepolisian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ ujar Kadivhumas.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar