Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Personel Subsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada melaksanakan pengecekan rutin di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, 6/1/2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Samsuddin selaku Kasubsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada. Dalam arahan singkatnya, beliau menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pengecekan rutin oleh petugas piket di area kantor guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Pengecekan kali ini melibatkan 5 personel Samapta dan 1 personel Pammobvit di Kantor KPU, serta 5 personel Samapta di Kantor Bawaslu. Semua personel hadir lengkap dan menjalankan tugas sesuai arahan.
Kesiapan personel dalam menjaga keamanan di Kantor KPU dan Bawaslu pascapilkada menjadi prioritas utama. Kompol Samsuddin memastikan bahwa setiap personel yang bertugas telah dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk mendukung kelancaran tugas, seperti komunikasi radio, alat pengamanan, dan kendaraan operasional. Koordinasi antarsatuan juga terus dilakukan untuk menjamin pengamanan berlangsung optimal.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Selain itu, Subsatgas Pam juga menekankan pentingnya patroli berkala di sekitar area kantor penyelenggara pemilu, khususnya pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hingga saat ini, situasi di kedua lokasi dilaporkan aman terkendali dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan untuk kepentingan administrasi dan monitoring lebih lanjut.
Komentar