Berkah Natal 2024, Dua Narapidana Rutan Kelas IIB Raha Terima Remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan                 

News885 views

Muna – Lumbungsuaraindonesia.com   Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2024, dua narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, menerima remisi khusus. Kedua narapidana tersebut, adalah Emansius Maryono dan Yaury Johanis Eiverhard Mustamu yang masing-masing mendapatkan remisi berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan di Rutan Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (25/12/2024).

Dari total delapan warga binaan Nasrani di Rutan Kelas IIB Raha, hanya dua orang yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima remisi.

Baca Juga:  *BKBC Sabet Juara di Ajang Special Fight Muaythai Piala Pangdam V Brawijaya*

Persyaratan tersebut meliputi berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta telah memenuhi ketentuan hukum lainnya yang berlaku.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung dan diikuti penyerah secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, termasuk Rutan Kelas IIB Raha.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada Narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, berpartisipasi aktif dalam program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat, ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, turut memberikan apresiasi kepada kedua warga binaan yang mendapatkan remisi.

Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk terus berusaha memperbaiki diri. Remisi adalah hak yang harus diperjuangkan melalui kedisiplinan dan komitmen, ucap Asril.

Baca Juga:  Peserta Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) Polda Sultra Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani

Kepala Rutan juga menekankan bahwa semangat Natal yang membawa pesan kasih dan kedamaian menjadi momen penting untuk menginspirasi perubahan positif di kalangan warga binaan, lanjutnya.

Dengan adanya Remisi khusus ini, diharapkan kedua narapidana dapat semakin termotivasi untuk menyelesaikan masa pidana mereka dengan lebih baik, serta menjadi teladan bagi warga binaan lainnya, tutupnya.

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar