Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Subsatgas PAM Kantor Penyelenggara Pilkada terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif usai pelaksanaan Pilkada.
Pengecekan yang berlangsung pada Selasa (23/12/2024) pukul 22.35 WITA ini dipimpin oleh Kasubsatgas PAM Kantor Penyelenggara Pilkada, Kompol Samsuddin. Dalam kesempatan tersebut, Kasubsatgas menegaskan kepada personel yang piket untuk rutin memantau lingkungan sekitar kantor guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kegiatan pengamanan melibatkan total 64 personel. Di Kantor KPU, terdapat 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 22 personel Brimob Polda Sultra yang bertugas. Sementara di Kantor Bawaslu, pengamanan dilakukan oleh 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 30 personel Brimob Polda Sultra. Seluruh personel dilaporkan hadir lengkap dan siap menjalankan tugasnya.
Kasubsatgas menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran proses Pilkada. “Kita pastikan seluruh personel selalu siaga, dan situasi di sekitar Kantor KPU dan Bawaslu tetap aman. Pengamanan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Hingga laporan ini disampaikan, situasi di kedua lokasi pengamanan dilaporkan dalam keadaan aman terkendali dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai bagian dari laporan resmi kepada KAOPSDA OMP-ANOA 2024.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar