21 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A 2025 di Polda Sultra

News1,460 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polda Sulawesi Tenggara menggelar Sidang Akhir Tingkat Panda Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WITA hingga selesai. Sidang ini dipimpin langsung oleh Kabid Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.S.I., dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sultra, panitia seleksi, pengawas eksternal, orang tua wali, serta para peserta.

Baca Juga:  Dokumen Fiktif RKAB, Inspektur Tambang ESDM terlibat  Korupsi Sandar dan Berlayar Kapal Ore Nikel: Kerugian Negara Rp 233 Miliar

Dari total 25 peserta yang berhasil melewati serangkaian tahapan seleksi hingga sidang akhir, panitia memutuskan sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pendidikan. Proses seleksi berlangsung ketat dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan dan akuntabilitas.

Sidang ini merupakan bagian akhir dari rangkaian penerimaan Bakomsus Polri T.A 2025, yang bertujuan untuk memastikan kualitas calon anggota Polri sesuai dengan standar kompetensi khusus yang ditetapkan. Dengan hasil ini, ke-21 peserta yang lulus diharapkan dapat segera mengikuti pendidikan dan pelatihan guna mempersiapkan diri menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah di Jalan Mede Sabara Kendari Merasa Aneh dan Janggal atas Jawaban BPN Kendari tentang Asal Muasal Lahirnya Sertifikat 504

“Proses ini tidak hanya menjadi ajang seleksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita untuk mencetak generasi penerus Polri yang berkualitas,” ujar Kombes Pol Mochamad Kunto Wibisono.

Acara berjalan lancar dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pengawas eksternal yang memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai prosedur. Para peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan ucapan selamat dari panitia dan keluarga yang hadir, menandai langkah awal mereka menuju karier di institusi kepolisian.

Komentar