Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polresta Kendari menggelar apel pengecekan patroli gabungan skala besar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) usai pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah hukum Polresta Kendari. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) pukul 21.30 WITA di Lapangan Apel Polresta Kendari dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha Armedi, S.I.K., S.H., M.H..
Patroli gabungan melibatkan 108 personel yang tergabung dalam berbagai satgas, antara lain Satgas Preemtif (Intel dan Binmas), Satgas Preventif (Samapta Polresta dan Polda), Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum (Pidum dan Cyber), Satgas Humas, dan Satgas Banops (Polairud, TIK, Dokkes, dan Propam). Selain itu, patroli didukung oleh 12 motor patroli, 5 mobil double cabin, 2 truk, dan sejumlah kendaraan operasional lainnya.
Sasaran utama patroli ini adalah menciptakan suasana kondusif usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara. Tim patroli melaksanakan rute dari Kecamatan Kendari menuju Kecamatan Baruga sambil memastikan toko-toko penjual minuman keras (miras) mematuhi aturan operasional dengan menutup usaha mereka maksimal pukul 23.00 WITA. Kabag Ops menegaskan pentingnya tindakan preventif ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain menyoroti toko miras, patroli juga mengoptimalkan sistem pendinginan (cooling system) untuk mencegah potensi konflik usai Pilkada. Tim gabungan mengawal hingga dini hari, dengan kegiatan yang direncanakan berakhir pada pukul 05.00 WITA. “Sinergi antara satgas ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama usai pelaksanaan Pilkada,” ujar AKP Picha Armedi.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Patroli gabungan berjalan lancar dan terkendali tanpa kendala berarti. Polresta Kendari terus berkomitmen mendukung pelaksanaan situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali usai Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan tertib, melalui langkah-langkah proaktif yang melibatkan seluruh elemen terkait.
Komentar