Lapuko – Lumbungsuaraindonesia.com KUPP Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar kampanye keselamatan pelayaran dalam bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran, Sabtu, 7 Desember 2024.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko Siti Nurbaya SE,M,Si yang baru menjabat tiga bulan, hal tersebut tidak membuatnya sebagai penghalang untuk melakukan terobosan dalam hal kinerja yang baik dan bertanggung jawab atas hal-hal keselamatan para nelayan dan masyarakat umum saat melakukan kegiatan di laut sesuai standar dan aturan tentang SOP Kesyahbandaran yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Selama menjabat kurang lebih dari tiga(3) bulan tersebut sudah banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Kepala kUPP Lapuko tersebut yakni : 1. Memastikan kapal layak berlayar.
2. Mengurangi risiko kecelakaan kapal akibat tidak layak laut.
3. Memberikan surat kelaiklautan kapal.
4. Memberikan izin berlayar.
5. Mencatat nama, muatan, kapasitas, tujuan dan kedatangan kapal.
6. Memeriksa muatan kapal sebelum. memuat barang.
7. Membuat laporan pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal.
Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk mengawasi dan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan dan keamanan pelayaran.
Salah satu poin yang dilaksanakan KUPP Lapuko untuk mengurangi resiko adalah membagikan Life Jacket keselamatan kepada para nelayan dan crew kapal penumpang tradisional di wilayah tugasnya.
Kami membagikan Life Jacket secara langsung kepada masyarakat nelayan dan kapal penumpang kapsitas kapal kecil yang melayani rute antar pulau kecil.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat membiasakan diri menggunakan baju pelampung saat melakukan aktivitas dilaut untuk keselamatan dirinya, tutup, Siti Nurbaya SE, M,Si kepada para Wartawan.
Komentar