Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Pada Sabtu malam, 9 November 2024, Polresta Kendari bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli skala besar dalam rangka menciptakan kondisi (Cipkon) aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari. Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Kendari, AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, S.I.K., didampingi Pamen Pengawas AKBP Karjono.L.
Patroli ini melibatkan total 144 personel dari berbagai satuan, dengan rincian 30 personel dari Brimopda Sultra, 37 dari Polda Sultra, dan 40 dari Polresta Kendari. Selain itu, patroli didukung armada kendaraan terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua (R2), 5 unit kendaraan roda empat (R4), dan 3 unit kendaraan roda enam (R6), yang siap memantau situasi keamanan di sejumlah titik strategis.
Adapun rute patroli dibagi ke dalam tiga rayon: Rayon 1 mencakup wilayah Polsek Kendari, Polsek Kemaraya, dan Polsek Pelabuhan; Rayon 2 meliputi Polsek Mandonga dan Polsek Baruga; serta Rayon 3 yang mencakup Polsek Poasia dan Polsek Abeli. Rute ini ditetapkan berdasarkan titik-titik rawan gangguan ketertiban yang memerlukan pengawasan intensif untuk menjaga keamanan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang menjadi target patroli berada dalam kondisi aman dan terkendali. AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan menyatakan bahwa patroli ini adalah upaya preventif untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di akhir pekan, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
Patroli ini juga diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Kendari dan Polda Sultra dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kendari dan sekitarnya. Dokumentasi terkait kegiatan patroli turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas dan kesiapan jajaran dalam menjaga kondusivitas kota.
Komentar