Aksi Maling Tabung Gas di Kecamatan Sawa Konawe Utara Semakin Menggila

Hukrim, News1,151 views

Konut – Lumbungsuaraindonesia.com  Awal bulan November ini telah terjadi aksi pencurian berupa Kulkas, televisi, rice kuker dan tabung gas ukuran 3 Kg, di Desa Tondowatu dan Desa Sama Subur Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.

Pencurian berupa Kulkas, Televisi dan Rice kuker tersebut di alami oleh salah se orang warga yang bertempat tinggal  di Desa Sama Subur atas nama Pak Udin tepatnya di puncak Peruruhua, pada hari Minggu tanggal 3 November 2024.

Yang dialami Pak Udin bukan pertama kali mengalami kecurian, di mana pada Bulan September 2024 Ia kecurian berupa Tabung Gas 3 Kg, dan pada bulan Oktober 2024 kecurian lagi berupa Tabung Gas 3 Kg, dan beras, sehingga Pak Udin sudah mengalami Korban pencurian yang ke tiga kali.

Baca Juga:  Ungkap Syukur Atlit Kempo Lolos PON 2024, Perkemi Sultra Berkurban

Selain Pak Udin, salah se orang warga desa Tondowatu Kecamatan Motui pak Rudia juga mengalami nasib yang serupa di mana pada Senin malam sekitar Pukul 02.30 WITA telah kecurian berupa tabung gas 3 Kg.

Atas kejadian tersebut, keduanya telah melopor ke Polsek Sawa dengan waktu dan TKP yang berbeda, Isteri Pak Udin  melaporkan kejadian yang menimpahnya pada tanggal 3 November 2024,sementara pak Rudia melapor pada hari Selasa, 5 November 2024,dengan nomor laporan Kepolisian :STTP/88/XI/2024 sekitar pukul 15.00 WITA yang di Terima langsung Bripka Jehan F. Jamaluddin dengan NRP. 88070908.

Baca Juga:  Relawan Keadilan Geruduk PN Kendari, Kuasa Khusus Kopperson Tuntut Kepastian Konstatering

Kasus pencurian yang terjadi di desa Tondowatu dan Desa Sama subur, kiranya menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum di Wilayah Hukum Polsek Sawa, dan bila ini tidak di tanggapi secara serius akan menjadi keresahan warga setempat dan yang laiinya.

Pak Rudia yang berprofesi sebagai Wartawan di salah satu media On-line di Sulawesi Tenggara meminta kepada pihak Kepolisian agar kasus ini secepatnya di tindak lanjuti, sehingga tidak memakan korban selanjutnya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

“Saya berharap kepada pihak Polsek Sawa, setelah saya melaporkan kejadian kasus pencurian di rumah saya, saya berharap agar pelaku secepatnya di tangkap, karena bila pelaku pencurian ini belum tertangkap selama seminggu dari saat pelaporan maka persoalan ini saya akan teruskan ke Polres Konawe Utara, tutup Rudia lewat rilisnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar