Kendari – Lumbungsuarsindonesia.com Polri semakin serius dalam memberantas judi online, terutama dengan memulai pemeriksaan internal terhadap para anggotanya. Menindaklanjuti arahan dari Kadivpropam Polri, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sultra, Kompol Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., bersama tim Paminal Polda Sultra, melakukan pemeriksaan ponsel Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., pada Selasa, 5 November 2024.
Langkah pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh personel Polri bebas dari aktivitas terkait judi online. Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H.,
memberikan contoh dengan sukarela menyerahkan ponselnya untuk diperiksa oleh anggota. Hal ini menunjukkan komitmen tegas Polda Sultra dalam mendukung upaya Polri memberantas judi online, sekaligus menghilangkan keraguan atas integritas para personel di lingkup Polda Sultra.
Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan, seluruh personel Polda Sultra tidak memiliki alasan untuk menolak pemeriksaan perangkat elektronik mereka. “Kami siap memberi contoh agar seluruh anggota ikut mematuhi pemeriksaan ini. Dengan begini, kita bisa pastikan tidak ada aplikasi atau kegiatan judi online yang melibatkan personel kita,” ujar
Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H.,
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Langkah pemeriksaan ponsel ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun citra positif di mata masyarakat. Polri berkomitmen menindak tegas praktik judi online yang berdampak negatif bagi masyarakat, dan memulai pemberantasan ini dari dalam tubuh Polri sendiri.
Dengan komitmen yang ditunjukkan para pimpinan Polda Sultra, diharapkan seluruh anggota mengikuti langkah tersebut sehingga pemberantasan judi online bisa tercapai dengan lebih efektif.

.

.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.
Komentar