Provos Polda Sultra Lakukan Pemeriksaan kepada Personel BKO Gabungan Polda Sultra dan Polres Kolaka pada Debat Kedua Cagub

News476 views

Kolaka – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan debat calon gubernur (cagub) putaran kedua di Kabupaten Kolaka, Provos Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan kepada seluruh personel BKO gabungan Polda Sultra dan Polres Kolaka. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Polres Konawe Utara Turunkan 114 Personel Amankan Kampanye Akbar Paslon Pilkada 2024

Provos Polda Sultra menekankan bahwa pemeriksaan ini mencakup kesiapan fisik, kelengkapan atribut, serta kepatuhan terhadap larangan membawa senjata api selama bertugas. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan debat berjalan lancar, aman, dan kondusif bagi seluruh peserta dan masyarakat yang hadir.

“Kami memastikan bahwa setiap personel telah siap menjalankan tugasnya dengan profesional, tanpa membawa senjata api, sesuai instruksi yang telah dikeluarkan sebelumnya,” ungkap perwakilan Provos Polda Sultra.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel pengamanan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga debat kedua cagub di Kolaka dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar