Para Satpam di Kendari Jalani Latihan Penyegaran Untuk Perpanjangan Kartu Anggota

News499 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kegiatan pelatihan penyegaran satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Maju Bersama Bank Sultra, Kamis 03 Oktober 2024.

Pelatihan penyegaran dibuka langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra AKBP Yusuf M, S.H., M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW., S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan jumlah peserta sebanyak 37 Satpam.

Baca Juga:  Polda Sultra Tabur 1000 Benih Ikan dan Penanaman Bibit Tanaman Pangan di Konawe, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Diketahui, pelatihan penyegaran satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali kartu tanda anggota (KTA) satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota satpam,” kata AKBP Yusuf.

Baca Juga:  Tim Was Ops Itwasda Polda Sultra Lakukan Pengawasan dan Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Anoa 2024 di Polres Konut

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan diantaranya profesi, tugas pokok dan fungsi serta peran satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan prima.

Baca Juga:  Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam.

. .

Komentar