Para Satpam di Kendari Jalani Latihan Penyegaran Untuk Perpanjangan Kartu Anggota

News464 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kegiatan pelatihan penyegaran satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Maju Bersama Bank Sultra, Kamis 03 Oktober 2024.

Pelatihan penyegaran dibuka langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra AKBP Yusuf M, S.H., M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW., S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan jumlah peserta sebanyak 37 Satpam.

Baca Juga:  * Di Hari Peringatan Santri, Pj. Gub. Sultra Minta Para Santri Teladani Perjuangan Sesepuh Pendahulunya*

Diketahui, pelatihan penyegaran satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali kartu tanda anggota (KTA) satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota satpam,” kata AKBP Yusuf.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Program 100 hari Presiden Prabowo - Gibran, Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan diantaranya profesi, tugas pokok dan fungsi serta peran satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan prima.

Baca Juga:  Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah   

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam.

. .

Komentar