Sebanyak 50 Anggota DPRD Simalungun Masa Jabatan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

News1,735 views

Simalungun,lumbungsuaraindonesia.com
Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Simalungun Masa Jabatan 2024-2029, hasil pemilihan legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada bulan April 2024 lalu mengucapkan sumpah/janji.

Pengucapan sumpah/janji tersebut berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Rabu (25/9/2024).

Rapat tersebut dibuka oleh Plt Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang didampingi Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirait, masing-masing sebagai wakil ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun masa jabatan sebelumnya.

Pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPRD di lakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh Anggota DPRD, Rohaniawan dan Ketua PN Simalungun, kemudian penyematan Pin dan penyerahan SK secara simbolis.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Simalungun berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/589/KPTS/2024, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga:  Gebuk Terduga Pelaku Mafia Tanah di Kendari

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi bersama Forkopimda, anggota DPRD masa Bhakti 2019-2024, para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

H Zonny Wadi menyampaikan bahwa, Pemilu tahun 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran penting dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kopetensi yang prima, yaitu knowledge yang luas, skill yang handalberkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD serta dibarengi dengan attitude yang baik.

Baca Juga:  Lembaga Survei Nasional (LSN) Merilis Paslon Damai Koltimku H Dalle Effendi - Suhaemi Nasir Unggul di Semua Dapil

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap, anggota DPRD dapat mejalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purba tugas nanti,”kata H Zonny Waldi.

*Berikut 50 anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029*

Dapil (daerah pemilihan) I, Chrismes Haloho (Golkar), Tomy F Saragih (Golkar), Julham A Saragih (Golkar), S Samrin Girsang (PDIP), Junita V Munthe (PDIP), Robensius Sembiring (NasDem), Hotman P Sipayung (Demokrat), Erwin P Saragih (Gerindra) dan Efharis J Sinaga (Perindo).

Dapil II, Abdul Rajak (Golkar), Marandus E Tindaon (Golkar), Makmur Damanik (Golkar), Jhon Manat Purba (PDIP), Martua Simamora (Gerindra), Tangkas K Silitonga (NasDem), Sariadi Saragih (Perindo), Andre Andika Sinaga (Demokrat), Suriawan (Hanura) dan Karnali Saragih (Gelora).

Dapil III, H Girun (Golkar), Umar Yani (Golkar), Aripin Panjaitan (PDIP), Sekar Sari Damanik (Gerindra), Joel Sinaga (Perindo), Eko Satria Simanjuntak (PPP) dan Lambok P Silalahi (NasDem).

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Dapil IV, H Budi Dalimunthe (Golkar), Rudi Sembiring (Golkar), Lamhot Samosir (Golkar), Mariono (PDIP), Jaholong Sinaga (NasDem), Sastra Joyo Sirait (Gerindra), Histoni Sijabat (Demokrat) dan Tuansir (PKS).

Dapil V, Bonauli Rajagukguk (Gerindra), Melisa Tarigan (Gerindra), Jefri Saragih (PDIP), Jhonson R Sinaga (PDIP), Jefra H Manurung (NasDem), Johannes Sipayung (Demokrat) dan Sugiarto (Golkar).

Dapil VI, Kristok Damanik (Golkar), Eva R Sinaga (Golkar), Aprimo M Sibarani (Golkar), Perikson Purba (Gerindra), Maraden Sinaga (PDIP), Jadiaman Manik (Perindo), Bernhard Damanik (NasDem), Frandi W Sitio (Hanura) dan Walpiden Tampubolon (Demokrat).

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa sebagai pimpinan sementara DPRD Simalungun adalah Makmur Damanik dari Partai Golkar dan Samrin Girsang dari PDI Perjuangan. (S.Hadi Purba)

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar