Asistensi Fungsi Keuangan Polri dan Bimbingan Teknis Oleh Tim Puskeu Polri di Polresta Kendari

News412 views

Kendari – lumbungsuaraindonesia.com Kepala Bidang Keuangan Polda Sultra Kombes Pol Kunto Wibisono, S.H.,S.I.K.,M.Si mewakili Kapolda Sultra membuka kegiatan Asistensi Fungsi Keuangan di lingkungan Polri dan Bimtek pelaksanaan anggaran T.A. 2024 pada satker dan Satwil jajaran Polda Sultra oleh Tim Puskeu Mabes Polri bertempat di Polresta Kendari, Rabu (25/9/2024).

Hadir dalam kegiatan Tersebut Ketua tim Asistensi Kombes Pol. Herujito, S.E., M.A.K, Ak, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Sultra dan Waka Polresta Kendari, Kaur keu Serta Operator Polres Kendari.

Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Sultra menyampaikan terimakasih atas kehadiran tim Puskeu Polri dalam rangka Asistensi Fungsi Keuangan dan Bimtek pelaksanaan anggaran dan harapannya kehadiran tim di Polda Sultra dapat memberikan bimbingan/petunjuk dan arahan terkait pengelolaan anggaran pada masing-masing Satker, Serta Satwil Jajaran Polda Sultra,” ucap Kabidkeu.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Lebih lanjut, Kabidkeu menambahkan bahwa keberadaan dan peranan Fungsi Keuangan pada institusi Kepolisian sangat strategis, karena merupakan salah satu indikator penting terhadap penilaian kinerja Kepolisian secara keseluruhan.

“Prestasi bidang Keuangan secara nasional cukup membanggakan dimana Polri adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang telah memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (wtp) oleh BPK RI,” ungkap Kombes Kunto.

Baca Juga:  Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

Ia meminta agar seluruh anggota dapat mengikuti dengan penuh seksama sehingga nantinya menjadi pedoman dalam pembuatan dan penyusunan pertanggungjawaban Keuangan di lingkungan Polda Sultra dan tidak menjadi temuan pada pemeriksaan-pemeriksaan yang akan datang.

Selain itu, Ketua Tim Puskeu Polri Kombes Pol. Herujito, S.E., M.A.K, Ak, juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap pengelolaan keuangan Negara merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab semua pihak dan bukan hanya menjadi tugas bendahara pengeluaran Satker (Bensatker) semata.

Baca Juga:  HPN, Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri gelar donor darah*

Berkaitan dengan hal tersebut, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan melaksanakan kegiatan Asistensi bidang pengelolaan keuangan Negara untuk pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Akhir kata dari Kombes Herujito, Ia mengajak kepada semua pihak untuk bertekad membangun komitmen yang kuat dan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat terwujud organisasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan (Presisi), sesuai dengan kebijakan Kapolri.

. .

Komentar