Sidang Kelulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG), 45 Orang Bintara Senior Polda Sultra Terpilih Untuk Mengikuti Pendidikan Perwira

News437 views

Kendari –lumbungsuaraindonesia.com Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H pimpin pelaksanaan sidang penetapan kelulusan tingkat panitia daerah Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira di Polda Sultra tahun 2024.

Sidang kelulusan dilaksanakan di Aula Dachara Polda Sultra, Jumat 13 September 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M, pejabat utama Polda Sultra, pengawas internal beserta panitia.

Baca Juga:  Guna Tingkatkan Dsiplin Personel, Seksi Propam Polres Konawe Utara Lakukan Gaktiblin

Dari jumlah peserta yang tersisa sebanyak 86 orang bintara senior berpangkat Aipda hingga Aiptu yang mendaftar Seleksi PAG setelah melewati rangkaian seleksi diantaranya persyaratan administrasi, psikologi, kesamaptaan jasmani hingga akademik, 45 orang dinyatakan lulus terpilih dengan rincian kuota mabes polri 10 orang, kuota Kapolda 2 orang dan reguler sebanyak 33 orang.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Seleksi PAG bertujuan untuk untuk menilai kesiapan, kompetensi dan potensi anggota Polri dalam mengemban tanggung jawab yang lebih tinggi di jenjang kepemimpinan.

“Sebagai calon perwira, jaga selalu integritas, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme untuk Polri yang presisi, ” ungkap Wakapolda.

. .

Komentar