*PJI Kediri Beri Pendidikan Jurnalistik Kepala SMPN se Kabupaten Kediri*

News1,950 views

Kediri, lumbungsuaraindonesia.com Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kabupaten Kediri meminta PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Kediri memberi pendidikan/penyuluhan kepada Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Kediri untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah SMP Negeri se Kabupaten Kediri tentang jurnalistik dan hukum.

Kamis (19/10/2023) digelar acara bertajuk “Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Tentang Jurnalistik Dan Kesadaran Hukum” di Aula SMPN 2 Pare. Acara diikuti seluruh Kepala Sekolah Negeri se Kabupaten Kediri dengan narasumber tunggal Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono SH. MH.

Dalam kesempatan itu Akhir Kristiono memberikan materi undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, perbedaan prinsip Pers (Media mainstream) dengan Media Sosial, dan Undang undang ITE. Akhir Kristiono juga mengapresiasi 50 lebih Kepala Sekolah SMP Negeri seKabupaten Kediri yang berkeinginan menambah wawasan ilmu jurnalistik dan hukum.

Baca Juga:  Sebagai Ungkapan Syukur Nikmat Kepada Allah SWT atas Kemenangan Pilgub Sultra, Tim dan Relawan ASR - HUGUA Gelar Doa Bersama

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin diwakili Kabid SMP Fadeli, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kesempatan antar lembaga bisa bersinergi untuk bekerjasama dalam rangka saling berbagi informasi, berbagi pengalaman sehingga nanti teman- teman Kepala Sekolah bisa mendapatkan pengetahuan tentang pers.

” Diharapkan Kepala Sekolah SMP Sekabupaten Kediri semakin kompeten, utamanya berkaitan dengan kewartawanan, jurnalistik dan lain-lain, hingga paham kita punya senjata atau modal untuk berkomunikasi dengan para jurnalis “, harapnya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Disampaikan juga, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah agar nantinya bisa bersinergi dengan teman-teman jurnalis, agar teman-teman Kepala Sekolah juga mempunyai kompetensi terkait apa itu jurnalis, bagaimana cara kerja jurnalis dan kode etik jurnalistik serta pasal hukum berkaitan dengan UU ITE. Sehingga banyak jurnalis yang bersinergi dengan sekolah-sekolah agar tidak menjadi salah paham”, tuturnya.

Harapan kedepan, pihak sekolah dan Jurnalis bisa bekerjasama dalam rangka mengembangkan sekolah. Dan karena sekolah punya keterbatasan piranti, maka sebisa mungkin menyebarluaskan berita-berita yang baik di sekolah tentang prestasi ataupun tentang program- program sekolah dan lain-lain bersinergi dengan awak Media.

Baca Juga:  Sempat Viral Bawa Kabur kekasihnya, Pemuda di Kendari Akhirnya Dibekuk Tim Narko 10 Kendari

” Ya memang diakui berbagai macam karakter dan kemampuan antar wartawan berbeda-beda, termasuk tata krama dan etika profesi jurnalistik. Hanya perlu ditekankan perlunya sinerginitas antar lembaga yang saling menguntungkan, bukan yang sebaliknya”, jelas Akhir Kristiono.

“PJI Kediri Raya selalu membuka kesempatan diri perihal pemberian wawasan Jurnalistik kepada rekan-rekan pendidik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Setiap saat selalu sigap dijadikan partner sharing dalam pemahaman jurnalistik, di dunia pendidikan,” tegas Akhir Kristiono di akhir acara.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar