Peternakan Sultra dan Tantangan Ketahanan Pangan : Mahasiswa Minta Kebijakan Lebih Terukur

News39 views

Kendari III LumbungsuaraIndonesia.com Arah pembangunan sektor peternakan di Sulawesi Tenggara kembali mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI) Wilayah V bersama BEM Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo Kendari , GMNI FPt UHO, HMI FPt UHO dan PMII FPt UHO menilai penguatan sektor peternakan membutuhkan kebijakan yang lebih terukur, dukungan anggaran yang memadai serta pembangunan sarana dan prasarana yang berkelanjutan.

Sikap tersebut dituangkan dalam dokumen bertajuk “Menyikapi Urgensi Peternakan: Penguatan Program, Anggaran, Sarana dan Prasarana Pendukung Pembangunan Sektor Peternakan Sultra.”

Dalam dokumen tersebut, Mahasiswa menempatkan peternakan bukan semata sebagai aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan sebagai salah satu instrumen strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah. Karena itu, menurut mereka, arah kebijakan pemerintah terhadap subsektor peternakan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, terutama berkaitan dengan ketersediaan pangan, produktivitas peternak dan keberlanjutan populasi ternak.

Mahasiswa berpandangan, Sulawesi Tenggara memiliki basis sumber daya yang cukup potensial untuk mengembangkan peternakan. Apabila dikelola melalui kebijakan yang tepat, sektor tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

Namun, potensi tersebut dinilai belum cukup apabila tidak ditopang oleh desain kelembagaan yang jelas. Menurut mereka, pembangunan peternakan membutuhkan institusi yang memiliki kewenangan, sumber daya manusia, program kerja serta dukungan pembiayaan yang proporsional agar berbagai persoalan di tingkat peternak dapat ditangani secara sistematis.
Persoalan Pakan dan Biaya Produksi
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah ketersediaan pakan ternak.

Baca Juga:  Jika Tidak Ingin di Pidana Jangan Halangi Konstatering, Pengukuran BPN, atau Eksekusi

Mahasiswa menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan pakan dari luar daerah dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan biaya produksi peternak.
Kondisi tersebut, menurut mereka, perlu direspons melalui kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan jangka pendek, tetapi juga membangun ekosistem produksi pakan di dalam daerah.

Atas dasar itu, mereka mendorong pemerintah mempertimbangkan pembangunan industri atau pabrik pakan ternak di Sulawesi Tenggara. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, meningkatkan ketersediaan pakan serta membuka peluang efisiensi biaya produksi bagi peternak rakyat.

Bagi mahasiswa, pembangunan industri pakan juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan sektor peternakan secara terintegrasi, sehingga potensi bahan baku lokal dapat dikembangkan menjadi sumber daya ekonomi yang memiliki nilai tambah.

Persoalan lain yang disoroti berkaitan dengan praktik pemotongan ternak, terutama ternak betina produktif.

Mahasiswa meminta pengawasan terhadap praktik tersebut diperkuat. Mereka mengingatkan bahwa perlindungan terhadap ternak produktif berkaitan langsung dengan keberlanjutan populasi dan kapasitas produksi peternakan di masa mendatang.

Baca Juga:  Mutasi Personel Polda Sultra, Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

Mereka menilai pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi perlu disertai mekanisme pengendalian dan penindakan yang konsisten terhadap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dipandang penting untuk mencegah berkurangnya populasi ternak produktif yang pada akhirnya dapat memengaruhi kesinambungan produksi peternakan daerah.

Selain persoalan pakan dan populasi ternak, mahasiswa juga memberikan perhatian terhadap keberadaan serta kinerja penyuluh peternakan.

Bagi mereka, penyuluh memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peternak. Penyuluh bukan hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai teknologi dan praktik budidaya, tetapi juga menjadi salah satu instrumen transfer pengetahuan dan pendampingan dalam meningkatkan produktivitas peternak.

Karena itu, mahasiswa mendorong agar kinerja penyuluh serta pelaksanaan program Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan dapat dilakukan secara transparan dan terukur.
Transparansi yang dimaksud mencakup informasi mengenai keberadaan penyuluh di lapangan, intensitas pendampingan, capaian program hingga dampaknya terhadap kelompok dan masyarakat peternak.

Baca Juga:  *PGM Resmikan Basecamp dan Soft Opening Cafe Sultan*

Menurut mereka, keterbukaan tersebut diperlukan agar program pembangunan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat dievaluasi berdasarkan manfaat dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Rangkaian persoalan tersebut menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penguatan terhadap arah pembangunan sektor peternakan di Sulawesi Tenggara.
Penguatan tersebut mencakup aspek kelembagaan, program, penganggaran, sumber daya manusia, pengawasan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Mahasiswa juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan peternakan yang berbasis kebutuhan lapangan dan data, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat parsial.

Dalam perspektif mereka, pembangunan peternakan seharusnya diarahkan pada terbentuknya ekosistem yang saling terhubung, mulai dari ketersediaan pakan, peningkatan produktivitas, perlindungan populasi ternak, penguatan kapasitas peternak hingga akses terhadap pasar.

Melalui pernyataan sikap tersebut, ISMAPETI Wilayah V bersama organisasi mahasiswa Fakultas Peternakan UHO berharap sektor peternakan memperoleh perhatian yang lebih proporsional dalam agenda pembangunan Sulawesi Tenggara.

Mereka menilai keberhasilan pembangunan peternakan pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari besarnya anggaran atau jumlah program yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat produktivitas, keberlanjutan usaha dan kesejahteraan peternak di tingkat masyarakat.

. . . . . . . . .

Komentar