Tiga Nama Masuk Tiga Besar Calon Sekda Sultra, Pilar Sultra Soroti Integritas dan Rekam Jejak Calon Terpilih

News524 views

Kendari III LumbungsuaraIndonesia.com Tahapan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara memasuki fase penting. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi menetapkan tiga nama peserta yang dinyatakan lulus dan masuk tiga besar, yakni La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Muhammad Fadlansyah, dan Parinringi.

Ketiganya tercatat berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 tentang Penetapan Nama Peserta yang dinyatakan Lulus Tiga Besar Hasil Seleksi Pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dokumen tersebut merujuk pada Keputusan Ketua Pansel Nomor 17/SELTER/JPTM/IX/2026 tanggal 13 September 2026.

Masuknya tiga nama tersebut menandai babak akhir proses seleksi untuk menentukan figur yang nantinya akan menduduki salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, proses seleksi diikuti enam peserta yang dinyatakan lulus administrasi, termasuk ketiga nama tersebut. Informasi mengenai enam peserta itu juga diberitakan sejumlah media pada akhir Agustus 2026.

Baca Juga:  *Hartanto Boechori: Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mengutuk Keras Insiden Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pejabat Publik di Sumbar.

Pilar Sultra : Integritas Harus Menjadi Pertimbangan Utama.
Di tengah proses penentuan Sekda definitif tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kapasitas birokrasi dan pengalaman para kandidat, tetapi juga pada aspek integritas, rekam jejak, kredibilitas serta potensi konflik kepentingan.

Direktur Pusat Informasi Pelaporan Masyarakat (Pilar) Sultra, Faisal Tanjung, S.H., menyampaikan harapannya agar figur yang nantinya ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan sosok dengan rekam jejak yang baik, kredibel dan memiliki wawasan yang memadai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kami berharap Sekda yang nantinya ditetapkan memiliki rekam jejak yang bagus, kredibel, serta mempunyai wawasan yang mumpuni. Yang paling penting, figur tersebut tidak mempunyai kaitan dengan persoalan korupsi, baik yang pernah terjadi di lingkungan kerjanya maupun ketika memimpin sebuah badan atau lembaga, maupun lingkungan yang sangat dekat dengannya, ujar Faisal.

Menurutnya, aspek integritas perlu menjadi bagian penting dalam melihat kelayakan seorang pejabat publik. Bukan semata-mata karena jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam birokrasi, tetapi juga karena pejabat tersebut akan berhadapan langsung dengan tuntutan tata kelola pemerintahan, pengelolaan administrasi, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, hingga pengawalan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Di Sela Pembekalan Caleg Partai Ummat Sultra, Amien Rais tetap Sentil Rezim saat ini yang Kangkangi Demokrasi.

Faisal juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melihat potensi konflik kepentingan dan persepsi publik yang dapat muncul setelah seorang pejabat ditetapkan.
Ia berharap proses penetapan tidak menimbulkan ruang bagi persoalan etik maupun kontroversi di kemudian hari, termasuk apabila terdapat hubungan keluarga atau kerabat calon dengan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jangan sampai figur yang terpilih nantinya justru menghadirkan polemik di mata publik masyarakat Sulawesi Tenggara. Karena itu, rekam jejak, integritas, kredibilitas dan independensi harus menjadi bagian penting dalam melihat sosok yang akan mengemban jabatan Sekda, katanya.

Menjaga Kepercayaan Publik.
Secara prinsip, penilaian terhadap calon pejabat publik perlu dibedakan antara rekam jejak pribadi seorang kandidat dengan perkara hukum yang melibatkan orang lain, termasuk anggota keluarga atau kerabatnya. Keterkaitan keluarga semata tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan atau kesalahan hukum seorang kandidat.

Baca Juga:  KETIKA NADI TAMBANG TERHENTI PHK, UMKM, dan Ekonomi Warga yang Tersendat di Lingkar PT Wijaya Inti Nusantara

Karena itu, jika isu tersebut menjadi bagian dari perhatian publik, pembuktiannya tetap perlu didasarkan pada fakta hukum, dokumen resmi dan informasi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar hubungan kekerabatan ataupun persepsi.

Dalam konteks seleksi Sekda Sultra, tuntutan terhadap transparansi dan integritas menjadi relevan karena Sekda merupakan jabatan birokrasi strategis yang membutuhkan kemampuan koordinasi sekaligus kepercayaan institusional.

Dengan telah ditetapkannya tiga besar, ruang publik kini menunggu tahapan berikutnya dan keputusan akhir mengenai siapa yang akan dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bagi masyarakat, harapan tersebut sederhana namun fundamental: sosok yang terpilih nantinya tidak hanya memiliki kapasitas administratif dan pengalaman birokrasi, tetapi juga mampu menjaga integritas pemerintahan, profesionalisme aparatur, serta kepercayaan publik.

. . . . . . . . .

Komentar