Konut II LumbungsuaraIndonesia.com Polsek Sawa menegaskan bahwa penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, tidak berjalan lamban sebagaimana anggapan yang berkembang di tengah pihak korban.
Kapolsek Sawa, IPDA La Ode Bilhuda, S.IP., C.PS, menegaskan bahwa laporan atau pengaduan dari korban telah diterima pihak kepolisian pada hari yang sama saat peristiwa tersebut dilaporkan.
Menurutnya, sejak laporan diterima, jajaran Polsek Sawa langsung memberikan atensi dengan melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Tidak benar kalau dikatakan lamban. Pada hari itu juga pengaduan korban kami terima dan langsung kami berikan atensi. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, tegas La Ode Bilhuda saat dikonfirmasi media ini, Senin (10/8/2026).
Kapolsek menjelaskan, proses penanganan perkara pidana tidak semata-mata didasarkan pada desakan untuk segera melakukan penangkapan terhadap seseorang. Setiap tindakan kepolisian harus memiliki dasar hukum dan didukung hasil pemeriksaan serta alat bukti yang memadai.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya desakan dari pihak korban dan keluarga agar terduga pelaku segera diamankan pada hari yang sama.
Namun, kepolisian memilih tetap menempuh tahapan penyelidikan secara terukur guna memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil tidak dilakukan secara prematur.
Kami memiliki aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kami tidak bisa tergesa-gesa melakukan penangkapan ataupun menetapkan seseorang sebagai tersangka. Semua harus melalui tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Polsek Sawa telah mengamankan empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai rangkaian kejadian secara objektif, termasuk mendalami keterangan para pihak dan saksi serta mengidentifikasi bukti-bukti yang memiliki relevansi dengan perkara.
Langkah tersebut, kata Kapolsek, penting dilakukan agar konstruksi perkara tidak dibangun hanya berdasarkan satu versi keterangan, melainkan berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tim masih bekerja. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami keterangan yang ada untuk memperjelas bagaimana sebenarnya konstruksi peristiwa tersebut, ujarnya.
La Ode Bilhuda juga memberikan penegasan terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Sawa. Ia menyebut Kanit Reskrim bersama personelnya terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan yang diperlukan.
Menurutnya, profesionalitas penyidik tidak diukur dari seberapa cepat seseorang ditangkap, tetapi dari sejauh mana proses hukum mampu mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Kanit Reskrim bersama tim telah bekerja maksimal. Kami terus melakukan pendalaman, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan yang diperlukan. Prinsip kami, perkara ini harus ditangani secara profesional, objektif dan sesuai prosedur hukum, tegasnya.
Ia memastikan, Polsek Sawa tetap memberikan perhatian terhadap laporan korban dan tidak mengabaikan perkara tersebut. Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga diperoleh kejelasan mengenai peristiwa pidana yang dilaporkan serta pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini. Namun seluruh proses harus berjalan sesuai koridor hukum agar hasilnya benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, pungkas Kapolsek.
Perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polsek Sawa memastikan setiap perkembangan penting dalam penanganan perkara akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tutup Kapolsek Sawa


.
.
.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar