Kalbar III LumbungsuaraIndonesia.com Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Rudi Handoko berpartisipasi sebagai narasumber dalam Diskusi Bersama Masyarakat seiring agenda Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Rasmidi pada Sabtu 4 Juli 2026 di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Diskusi yang diadakan menekankan pentingnya literasi media sebagai bekal masyarakat menghadapi disrupsi informasi, maraknya hoaks, serta meningkatnya arus konten digital. Supaya semua elemen masyarakat semakin kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mengakses, memilah, serta menyebarluaskan informasi.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mengkritik Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Rudi Handoko yang mengadakan kegiatan kelembagaan bersama dengan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil 8 Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Rasmidi.
Setahu saya, reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu pada intinya menyerap aspirasi masyarakat terkait perkembangan pembangunan dapilnya. Aspirasi apa yang mau diserap terkait penyiaran bersamaan dengan reses ini?
Memang secara aturan tidak ada yang mengatur secara detail melarang pelaksanaan kegiatan komisioner KPID dengan Anggota DPRD Provinsi, hanya saja menggabungkan kegiatan komisioner KPID dengan Anggota DPRD Provinsi yang sedang melakukan reses di dapil, ini jadi tanda tanya, apa urgensi, korelasi, dan relevansinya?
Apakah KPID Provinsi Kalimantan Barat sudah kehabisan anggaran kelembagaan sehingga tidak bisa berjalan kegiatan kelembagaannya? Apalagi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini juga selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan dapilnya juga sama dengan daerah asal Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat yaitu dari Kabupaten Kayong Utara.
Jangan jadi ajang Aji Mumpung untuk pulang kampung dengan kunjungan kerja terus-terusan seperti Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Ramdan ke Kota Singkawang dan Bambang Hermansyah yang ke Kabupaten Sambas. Tukasnya.
Jadi kegiatan KPID Provinsi Kalimantan Barat bersamaan dengan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini ibarat juri lomba masak yang ikut membawakan piring dan membantu menata hidangan salah satu peserta di atas panggung.
Secara independensi juri tersebut patut dipertanyakan sebelum penilaian dimulai. Apalagi Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat menentukan siapa Anggota KPID Provinsi Kalimantan Barat yang terpilih dalam seleksi KPID.
Sebagaimana kita ketahui, KPID adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyiaran di daerah,. Sehingga independensi dan netralitas harus terus dijaga, komisioner perlu menghindari tindakan yang dapat dianggap sebagai dukungan kepada peserta pemilu dan legislator yang sedang menjabat. Ujarnya.
Haris juga mengingatkan agar Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Barat Periode 2025-2028 ini untuk tetap fokus dengan tupoksi, bukan terus-terusan menghabiskan waktu untuk mengikuti kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan lembaga penyiaran. Fokus dengan tupoksi, koordinator bidang agar bekerja dengan serius di bidangnya, serta mampu menyerap dan memperjuangkan apa yang dikeluhkan Lembaga Penyiaran. Tutupnya.


.
.
.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar