Kendari II LumbungsuaraIndonesia.com Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Halu Oleo Kendari sebagai langkah memperkuat proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berbasis riset, bukti empiris, dan kajian akademik. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Rektorat Lt.1V UHO Kendari, Kamis 23/7/2026.
Kerja sama itu tidak hanya diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Halu Oleo, tetapi juga diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum UHO. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara sebagai bagian dari agenda reformasi sistem legislasi Nasional.
Dalam seminar tersebut, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, memaparkan materi mengenai Perencanaan Fiskal Nasional yang Terpadu, yang menekankan pentingnya harmonisasi antara sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran negara. Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP hingga RAPBN, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Bayu juga menguraikan bahwa penguatan kerangka fiskal jangka menengah, penerapan sistem informasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, serta penganggaran berbasis kinerja (outcome-based budgeting) menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, paradigma “money follows program priority” harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan fiskal agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program-program prioritas Nasional yang memiliki dampak pembangunan yang terukur.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung kualitas legislasi nasional. Menurutnya, setiap kebijakan publik dan produk hukum idealnya disusun berdasarkan hasil penelitian ilmiah, analisis akademik, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara objektif dan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem legislasi yang lebih berkualitas. Melalui dukungan akademisi, DPR RI memperoleh landasan ilmiah yang kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran, ujarnya.
Bayu mengungkapkan, hingga saat ini Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan hampir 150 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Jejaring tersebut menjadi wadah kolaborasi dalam penyusunan naskah akademik, penelitian kebijakan, pemberian masukan terhadap rancangan undang-undang, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi.
Ia juga membuka peluang yang lebih luas bagi sivitas akademika Universitas Halu Oleo untuk berpartisipasi dalam berbagai program Badan Keahlian DPR RI. Mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu memiliki kesempatan berkarier sebagai pejabat fungsional sesuai kompetensinya, sementara para dosen dapat berkontribusi sebagai peneliti, narasumber, tenaga ahli, maupun penulis artikel ilmiah dalam berbagai kegiatan kelembagaan.
Dalam seminar nasional tersebut, para peserta turut mendiskusikan urgensi penyusunan RUU Keuangan Negara melalui pendekatan Omnibus Law sebagai salah satu instrumen harmonisasi regulasi. Pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya memperkuat mekanisme partisipasi publik agar proses legislasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk inovasi dalam memperluas keterlibatan publik, Badan Keahlian DPR RI memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Masyarakat untuk Legislasi (SIMASLEG). Platform digital tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan pembahasan rancangan undang-undang sekaligus menyampaikan aspirasi, masukan, maupun rekomendasi secara langsung dalam proses pembentukan regulasi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi dalam menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, hasil-hasil penelitian akademik diharapkan semakin terintegrasi dalam proses penyusunan regulasi sehingga setiap produk hukum memiliki legitimasi ilmiah, relevansi sosial, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Selain memperkuat hubungan kelembagaan, kemitraan ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola legislasi yang modern, adaptif, dan berbasis pengetahuan.
Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan nasional, sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan sistem hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung lahirnya kebijakan publik yang efektif, inklusif, transparan, dan berkeadilan.


.
.
.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar