Kendari II LumbungsuaraIndonesia.com Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan BAE menyayangkan sikap Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), yang dinilainya belum menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diperjuangkan oleh wakil rakyat Sulawesi Tenggara di DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Bae dalam konferensi pers bersama awak Media di Kendari, Minggu, 5/7/2026.
Menurut Ridwan, bersama anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ahmad Safey, dirinya telah memperjuangkan berbagai program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi dengan nilai mencapai Rp. 1,2 triliun yang direncanakan untuk menjangkau hampir seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, kecuali Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Tengah karena tidak memiliki kawasan persawahan yang menjadi objek program tersebut.
Namun, ia mengkhawatirkan besarnya anggaran yang telah berhasil diperjuangkan tersebut tidak dapat terserap secara optimal apabila Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak segera menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang menghambat pelaksanaan proyek di lapangan.
Kami sudah memperjuangkan Inpres Irigasi senilai sekitar Rp1,2 triliun untuk Sulawesi Tenggara. Program ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Tetapi bagaimana proyek-proyek ini bisa berjalan baik kalau pemerintah daerah, khususnya gubernur, terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang menjadi hambatan di lapangan,” ujar Ridwan.
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan, lanjutnya, adalah sulitnya memperoleh material tambang golongan C yang menjadi bahan baku utama berbagai pekerjaan Konstruksi Pemerintah.
Ridwan BAE mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir dirinya banyak didatangi para kontraktor dan rekanan pelaksana proyek yang mengeluhkan kelangkaan material tersebut. Kalaupun tersedia, harga material dinilai sangat mahal karena lokasi pengambilan berada jauh dari titik pelaksanaan proyek.
Kondisi itu menyebabkan biaya konstruksi meningkat, pekerjaan menjadi terlambat, bahkan tidak sedikit kontraktor yang mulai enggan mengikuti tender proyek pemerintah karena khawatir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan berpotensi menghadapi persoalan Hukum.
Banyak kontraktor datang mengadu. Material sangat sulit diperoleh. Kalau pun ada, lokasinya jauh sehingga biaya angkut menjadi tinggi. Akibatnya pekerjaan terlambat, dan banyak rekanan takut mengambil proyek karena khawatir berujung pada persoalan hukum ketika pekerjaan tidak selesai tepat waktu, jelasnya.
Menurut Ridwan, dampak dari persoalan tersebut bukan hanya dirasakan oleh pelaksana proyek, tetapi juga berpengaruh terhadap rendahnya tingkat serapan anggaran pemerintah. Bahkan, kondisi itu dapat menimbulkan penilaian dari pemerintah pusat bahwa daerah tidak memiliki kemampuan mengelola anggaran pembangunan yang telah dialokasikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa para pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan galian C sebenarnya telah berulang kali berupaya berkonsultasi dan mengurus berbagai perizinan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun hingga kini, kata dia, aspirasi tersebut belum memperoleh perhatian yang memadai.
Para pengusaha tambang galian C sudah berkali-kali mencoba berkonsultasi dan mengurus persoalan ini ke Pemerintah Provinsi. Tetapi mereka mengaku belum mendapat respons yang memadai, bahkan kesulitan memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan gubernur,” katanya.
Ridwan menambahkan, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan instansi teknis, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, kewenangan penyelesaian persoalan tersebut berada di tangan gubernur sebagai kepala daerah.
Saya sudah menemui pihak ESDM. Mereka menyampaikan bahwa kewenangan itu berada pada gubernur. Karena itu saya berharap gubernur segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut, tegasnya.
Lebih jauh, Ridwan menyebut bahwa keluhan serupa juga disampaikan oleh berbagai satuan kerja vertikal di Sulawesi Tenggara, mulai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (Bina Marga), Cipta Karya, Balai Wilayah Sungai (BWS), hingga program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurutnya, hampir seluruh proyek infrastruktur mengalami hambatan akibat terbatasnya ketersediaan material legal di lapangan. Di sisi lain, para pelaku usaha pertambangan juga enggan melakukan aktivitas produksi tanpa legalitas yang jelas karena khawatir melanggar ketentuan hukum.
Atas kondisi tersebut, Ridwan meminta Gubernur Sulawesi Tenggara agar lebih proaktif membangun koordinasi dan segera mencari solusi terhadap persoalan perizinan maupun ketersediaan material konstruksi. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan yang telah diperjuangkan oleh wakil rakyat Sulawesi Tenggara di tingkat Nasional.
Harapan kami sederhana. Gubernur jangan bersikap abai. Mari bersama-sama mengawal perjuangan yang sudah kami lakukan di DPR RI agar proyek-proyek strategis nasional dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, anggarannya terserap maksimal, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Sulawesi Tenggara. Kalau kita ingin Sulawesi Tenggara sejajar dengan daerah-daerah yang sudah maju, maka seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pembangunan, pungkas Ridwan BAE.


.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar