Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Seorang warga Kota Kendari Ahmad Mado dilaporkan meninggal dunia (MD) usai terlibat adu mulut hebat dengan oknum Purnawirawan Polri inisial (RS) terkait sengketa TANAH di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Pada Selasa 30 Juni 2026.
SUPARMAN Anak kandung almarhum Ahmad Mado mengungkapkan tabir di balik sengketa lahan yang melibatkan seorang oknum Purnawirawan Polri Pak RS. Perselisihan yang telah berlangsung selama belasan tahun ini akhirnya memuncak setelah tidak adanya titik temu terkait nominal pelunasan tanah.
*Kronologi Pertemuan Sebelum Insiden*
Suparman menjelaskan insiden kejadian, pertemuan terakhir terjadi di lokasi sengketa pada sore hari sekitar pukul 17.40 WITA, sesaat sebelum waktu Maghrib. Pak RS mendatangi keluarga kami bersama beberapa rekannya untuk membahas kejelasan status tanah dan bangunan tersebut.
Percakapan kedua belah pihak sempat berjalan alot hingga drinya meninggalkan lokasi karena Adzan Magrib guna menunaikan shalat dan sekembalinya ke rumah, insiden yang tidak diinginkan ternyata sudah terjadi, tutur Suparman
*Akar Masalah: Perbedaan Klaim Harga Lahan*
Berdasarkan transaksi awal sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2012 (bahkan diindikasikan sejak 2010) dengan sistem pembayaran dicicil. Namun, terjadi perbedaan klaim yang sangat krusial mengenai harga kesepakatan :
*Versi Anak Kandung Almarhum:* Lahan tersebut dijual dengan harga kesepakatan *Rp1,1 miliar.*
*Versi Pak RS:* Ia bersikeras bahwa ia hanya membeli tanah tersebut seharga *Rp700 juta.*
Suparman juga menyebutkan detail pembayaran dengan total uang yang baru dibayarkan oleh Pak RS berkisar *Rp. 650 juta.* Sebagian besar dari dana tersebut awalnya digunakan untuk menebus sertifikat tanah yang berada di Bank.
Selama proses pembayaran (cicilan) yang belum lunas tersebut (sekitar 15 tahun), Pak RS diketahui sudah mendirikan bangunan dan terus mengontrakkannya tanpa memberikan kejelasan pelunasan kepada orang tua saya, ujar Suparman
*Pembongkaran Sepihak dan Penolakan Jalan Tengah*
Kekecewaan keluarga kami memuncak lantaran Pak RS secara sepihak telah membongkar dua unit rumah di lokasi tersebut, yaitu rumah utama milik orang tua dan satu rumah kosong di samping area kos-kosan.
Oang tua kami emosional karena merasa haknya digantung selama belasan tahun, dan sempat menawarkan jalan tengah:
> Membagi dua lahan tersebut secara adil.
> Mengembalikan porsi tanah sesuai nilai uang yang sudah masuk *(Rp650 juta).*
> Melakukan pemecahan sertifikat tanah.
Namun, Pak RS menolak tawaran tersebut dan tetap ingin menguasai seluruh lahan dengan dasar klaim harga *Rp700 juta* yang ia yakini. kata Suparman
*Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum*
Tindakan pembongkaran sepihak dan tidak adanya iktikad baik untuk melunasi sisa pembayaran sesuai kesepakatan awal, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan tinggal diam.
SUPARMAN menegaskan bahwa langkah hukum sepenuhnya akan segera diambil dan dikoordinasikan oleh anggota keluarga untuk menyelesaikan sengketa tanah ini di pengadilan.
Sementara itu, istri almarhum Ahmad Mado, menyampaikan keterangan serupa. Ia mengatakan perselisihan bermula dari perbedaan persepsi mengenai harga tanah.
Menurutnya, sejak awal harga yang disepakati adalah Rp1,1 miliar. Namun sekarang Pak RS tetap berpendapat harga tanah tersebut hanya *Rp700 juta* dan telah lunas dibayarkan. Itulah penyebab mereka adu mulut, Suara Pak RS uga bernada keras dan tiba-tiba suami saya jatuh dan pingsan.
Setelah kejadian itu Pak RS pergi dari lokasi, dan ternyata suami saya sudah “meninggal dunia, ungkap Murni
Ia menambahkan, keluarga bersama warga sekitar sempat berusaha memberikan pertolongan dan melarikan Ahmad Mado ke rumah sakit. Naas, nyawa korban sudah tidak tertolong setibanya di IGD RS Bhayangkara Kendari.
Saat suami saya jatuh dan pingsan, Pak RS langsung pergi. Keluarga bersama warga sekitar membawa suami saya ke rumah sakit, tetapi sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS maupun aparat kepolisian mengenai hasil penyelidikan atas insiden tersebut.


.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar