Ribuan Warga Torobulu Nyatakan Dukungan kepada PT WIN, Tegaskan Gugatan Tidak Mewakili Keseluruhan Aspirasi Masyarakat

News90 views

Konsel /// LumbungsuaraIndonesia.com Dinamika hukum yang melibatkan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memunculkan beragam respons di tengah masyarakat lingkar tambang. Di satu sisi, gugatan yang diajukan Perkumpulan Forum Alam Nusantara menyoroti aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Namun di sisi lain, ribuan warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional PT WIN justru menyampaikan dukungan terbuka terhadap keberlanjutan aktivitas perusahaan karena dinilai memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran ribuan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, di Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (8/6/2026). Kehadiran mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang ingin memastikan bahwa pandangan warga lingkar tambang turut menjadi bagian dari ruang publik dalam melihat persoalan yang sedang bergulir.

Masyarakat menilai bahwa keberadaan PT WIN selama ini telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi wilayah sekitar operasional perusahaan. Dampak tersebut antara lain tercermin dari terserapnya tenaga kerja lokal, meningkatnya aktivitas usaha masyarakat, serta adanya berbagai program sosial dan pembangunan yang dirasakan secara langsung oleh warga.

Baca Juga:  Putri Nabila Damayanti, SH Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit di Momen Hari Kartini

Koordinator Lapangan aksi, Pemrin, S.H., mengatakan bahwa masyarakat yang hadir bukan sekadar menunjukkan dukungan terhadap perusahaan, melainkan juga ingin menyampaikan fakta sosial yang mereka alami selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.

Bagi masyarakat lingkar tambang, keberadaan PT WIN telah membuka peluang kerja bagi warga lokal, menggerakkan roda perekonomian desa, dan mendorong berbagai bentuk pembangunan. Karena itu, kami memandang penting untuk menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan tidak dapat secara otomatis dianggap mewakili seluruh suara masyarakat di wilayah ini, ujarnya.

Menurut Pemrin, masyarakat menghormati hak setiap pihak untuk menempuh jalur hukum sebagai bagian dari mekanisme yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, penghormatan terhadap proses hukum juga harus dibarengi dengan pengakuan atas keberagaman pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Ia menegaskan bahwa warga yang merasakan manfaat dari keberadaan investasi juga memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya kepada publik maupun kepada lembaga peradilan.

Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Namun penting untuk dipahami bahwa masyarakat yang merasakan manfaat dari investasi juga berhak didengar. Realitas sosial di lapangan menunjukkan bahwa terdapat banyak warga yang mendukung keberadaan PT WIN, katanya.

Fenomena dukungan masyarakat tersebut menunjukkan adanya perbedaan persepsi terkait dampak aktivitas pertambangan. Dalam konteks ini, klaim bahwa suatu gugatan mewakili keseluruhan aspirasi masyarakat perlu dipandang secara proporsional dan berdasarkan kondisi sosial yang sebenarnya berkembang di lapangan.

Bagi warga Torobulu, dukungan yang mereka sampaikan merupakan refleksi dari pengalaman langsung atas perubahan ekonomi dan sosial yang terjadi di wilayah mereka. Karena itu, mereka berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, data lapangan, serta aspirasi masyarakat yang beragam.

Baca Juga:  Pelaksana Assessment Center Polda Sultra Tandatangani Pakta Integritas

Selain menyampaikan dukungan kepada perusahaan, warga juga menegaskan komitmennya untuk menghormati independensi lembaga peradilan. Mereka berharap majelis hakim dapat memeriksa dan memutus perkara secara profesional, objektif, serta berlandaskan fakta dan alat bukti yang terungkap selama proses Persidangan.

Dalam perspektif negara hukum, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Oleh sebab itu, berbagai pandangan yang berkembang terkait keberadaan PT WIN, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi, menjadi bagian dari realitas sosial yang perlu dipertimbangkan secara seimbang agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai situasi yang terjadi di wilayah lingkar tambang Konawe Selatan.

. . . . . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar