Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Universitas Halu Oleo Kendari terus memperkuat fondasi tata kelola Akademiknya sebagai bagian dari upaya transformasi menuju perguruan tinggi yang modern, inovatif, dan berdaya saing internasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Dokumen Peraturan Akademik yang digelar di Kendari, Selasa, 2/6/2026.
Kegiatan strategis ini menghadirkan berbagai unsur penting dalam struktur akademik universitas, mulai dari pimpinan Senat UHO, ketua dan anggota komisi senat, ketua jurusan, koordinator program studi, tim penyusun regulasi akademik, hingga staf sekretariat senat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi cerminan keseriusan UHO dalam merancang sistem regulasi akademik yang mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi masa kini dan masa depan.
Penyusunan dokumen ini menjadi momentum penting untuk memperbarui Peraturan Akademik UHO yang telah berlaku sejak tahun 2019. Pembaruan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan nasional, khususnya setelah diterbitkannya Statuta UHO melalui Permendiktisaintek Nomor 21 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum baru dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan universitas.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., menekankan pentingnya sinkronisasi antara sistem evaluasi pembelajaran dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang disusun oleh Dosen.
Menurutnya, kualitas proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kesesuaian antara metode pengajaran dan mekanisme penilaian yang diterapkan kepada Mahasiswa. Karena itu, penguatan substansi dan kualitas RPS menjadi salah satu fokus utama yang harus mendapat perhatian seluruh sivitas akademika.
Penilaian pembelajaran harus merujuk pada RPS dan metode pembelajaran yang digunakan. Karena itu, kualitas penyusunan RPS perlu terus diperkuat. Bahkan mekanisme penilaian dapat mengalami penyesuaian pada setiap semester sesuai karakteristik metode pembelajaran yang diterapkan, ujar Prof. La Ode Santiaji.
Ia juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta lokakarya dalam memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan regulasi yang tengah disusun.
Masih banyak aspek yang perlu didiskusikan dan diperdalam. Masukan dari seluruh peserta sangat penting agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif, implementatif, dan layak ditetapkan sebagai pedoman akademik universitas, tambahnya.
Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi nasional, peraturan akademik yang tengah dirumuskan juga diarahkan untuk mendukung internasionalisasi UHO. Berbagai program akademik yang telah menjadi praktik umum di perguruan tinggi dunia direncanakan akan diakomodasi dalam regulasi baru tersebut.
Beberapa program strategis yang masuk dalam pembahasan antara lain penyelenggaraan kelas internasional, program joint degree dan double degree, pertukaran mahasiswa, transfer kredit antarperguruan tinggi, program percepatan studi, hingga pengembangan sistem kredensial mikro (micro-credentials) yang saat ini menjadi tren dalam pendidikan tinggi global.
Melalui forum lokakarya ini, UHO Kendari berharap dapat melahirkan regulasi akademik yang tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi instrumen transformasi pendidikan tinggi yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Dokumen yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pijakan kuat bagi UHO dalam mencetak lulusan unggul, memperluas jejaring akademik internasional, dan memperkokoh posisinya sebagai salah satu Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia.


.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar