Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Upaya memperkuat pemahaman Mahasiswa terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah terus mendapat dukungan dari berbagai institusi publik. Salah satunya ditunjukkan Sekretariat DPRD Kota Kendari yang menerima kunjungan akademik mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo Kendari dalam rangka pelaksanaan Penelitian perkuliahan terkait proses legislasi Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari pada Rabu, 3/6/2026 tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muh. Zul Arsam, bersama Staf Pimpinan DPRD Azis dan Koordinator Staf Komisi II Andri.
Kunjungan Akademik ini menjadi bagian dari penguatan pembelajaran Mahasiswa dalam memahami secara langsung bagaimana mekanisme pembentukan kebijakan daerah dijalankan oleh lembaga legislatif. Berbagai isu strategis menjadi fokus kajian, mulai dari proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, hingga efektivitas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi yang telah diberlakukan.
Selain itu, Mahasiswa juga melakukan telaah terhadap kapasitas kelembagaan DPRD dalam penyusunan naskah akademik serta meninjau keselarasan antara perencanaan regulasi dan implementasinya di lapangan.
Kajian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai peran DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Zul Arsam menegaskan bahwa aktivitas penelitian yang dilakukan mahasiswa memiliki nilai strategis karena mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di ruang kuliah dengan realitas praktik pemerintahan daerah.
Menurutnya, pengalaman belajar secara langsung melalui riset lapangan akan memperkaya perspektif Mahasiswa mengenai proses pengambilan kebijakan publik sekaligus membentuk generasi yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Azis menilai keterbukaan informasi kepada kalangan Akademisi merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong transparansi dan partisipasi publik. Ia berharap hasil penelitian yang dilakukan Mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai pemenuhan kewajiban Akademik, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas legislasi Daerah.
Riset yang dilakukan mahasiswa memiliki nilai penting karena menghadirkan sudut pandang akademik terhadap berbagai proses yang berlangsung di lembaga legislatif. Hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi yang bermanfaat dalam upaya memperkuat kualitas penyusunan maupun pelaksanaan peraturan daerah, ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Andri. Ia menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam mengkaji proses legislasi merupakan investasi intelektual yang penting bagi masa depan pemerintahan daerah.
Menurutnya, lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas memerlukan pemahaman menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan memahami proses legislasi secara langsung, mahasiswa dapat melihat keterkaitan antara kebijakan yang dirumuskan DPRD dengan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Selain kegiatan pengumpulan data, agenda kunjungan juga diisi dengan dialog interaktif dan pemaparan mengenai tahapan pembentukan peraturan daerah, fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan yang dijalankan DPRD Kota Kendari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara dunia akademik dan lembaga legislatif, sekaligus memperluas wawasan mahasiswa mengenai proses perumusan kebijakan publik yang menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.


.
.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar