Cek Langsung di Torobulu, Bareskrim Temukan Fakta Berbeda dari Narasi yang Viral

News101 views

Konsel /// LumbungsuaraIndonesia.com Peninjauan langsung yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri di wilayah operasional PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026), mengungkap sejumlah fakta yang berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar luas di Media Sosial.

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim menemukan bahwa lokasi yang sebelumnya viral karena disebut sebagai lubang bekas tambang berukuran besar di dekat permukiman warga ternyata tidak sesuai dengan narasi yang berkembang. Area tersebut diketahui telah ditutup oleh pihak perusahaan dan dipastikan bukan merupakan lokasi penambangan maupun kawasan yang memiliki kandungan ore nikel. Untuk kepentingan pengawasan lebih lanjut, kepolisian menetapkan status quo pada titik yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga:  Rakorbin SDM dan PNS Polri Polda Sultra T.A 2024: Menuju SDM Polri yang Adaptif dan Berintegritas

Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain memverifikasi kondisi lapangan, pihaknya juga mencermati adanya perbedaan pandangan di tengah Masyarakat terkait keberadaan aktivitas pertambangan. Karena itu, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan dialog dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden RI, Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Bahas Masalah Judi Online Bersama OJK

Di sisi lain, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungan terhadap langkah yang ditempuh kepolisian. Ia menegaskan bahwa area yang menjadi sorotan publik bukan merupakan bagian dari lokasi penambangan perusahaan. Hasil peninjauan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai dengan perizinan dan regulasi yang berlaku, sebagaimana yang selama ini dijalankan Perusahaan.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Syukuran HUT Ditpolairud ke-74: Momentum Apresiasi dan Penguatan Peran Strategis

Sejumlah warga di sekitar wilayah operasional juga mengaku merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan, baik melalui aktivitas ekonomi maupun kontribusi sosial yang diberikan.

Masyarakat berharap fakta hasil pemeriksaan lapangan dapat menjadi rujukan yang objektif sehingga tidak lagi muncul informasi yang menyesatkan publik. Dengan demikian, stabilitas sosial, kepastian investasi, serta hubungan harmonis antara masyarakat dan Perusahaan dapat terus terpelihara dengan baik.

. . . . . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar