“Membendung Arus Radikalisme” : Ikhtiar Akademik UHO Kendari Menjaga Keutuhan Bangsa dan Merawat Harmoni Sosial di Sulawesi Tenggara

News179 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com   Di tengah tantangan sosial dan dinamika global yang terus berkembang, sejumlah akademisi Universitas Halu Oleo Kendari menghadirkan sebuah karya intelektual bertajuk “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara”. Buku ini tidak hanya menjadi produk akademik semata, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan ilmiah dalam menjaga ketahanan sosial, memperkuat nilai kebangsaan, serta merawat harmoni masyarakat di tengah ancaman berkembangnya paham radikalisme dan ekstremisme.

Karya tersebut ditulis oleh Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan. Melalui pendekatan ilmiah, para penulis mencoba memetakan secara komprehensif bagaimana radikalisme dapat tumbuh di tengah masyarakat, faktor-faktor yang memengaruhinya, hingga strategi pencegahan yang dinilai relevan untuk diterapkan secara berkelanjutan di Sulawesi Tenggara maupun Indonesia secara umum.

Dalam ulasannya, buku ini menegaskan bahwa radikalisme bukan hanya persoalan keamanan negara, melainkan ancaman multidimensional yang dapat menggerus fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Paham ekstremisme dinilai mampu merusak kohesi sosial, memicu polarisasi masyarakat, melemahkan toleransi, hingga mengancam nilai-nilai keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Para penulis memandang bahwa Indonesia sebagai negara majemuk memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan sosial. Karena itu, upaya membendung radikalisme harus dilakukan secara kolektif melalui pendekatan pendidikan, sosial, budaya, hukum, hingga penguatan literasi kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat.

Buku ini juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi nasional yang terukur dan berkelanjutan. Berbagai kebijakan strategis yang selama ini dilakukan pemerintah dipandang sebagai bagian dari ikhtiar menjaga stabilitas nasional serta mencegah berkembangnya ideologi kekerasan yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi negara.

Namun demikian, para penulis menilai bahwa keberhasilan upaya pencegahan radikalisme tidak dapat hanya dibebankan kepada negara semata. Kalangan akademisi, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya moderasi, toleransi, dan kehidupan sosial yang damai.

Sebagai karya akademik, buku ini menghadirkan perspektif ilmiah yang mendalam mengenai pola penyebaran radikalisme, perubahan sosial di era digital, serta tantangan generasi muda dalam menghadapi arus informasi yang tidak terfilter. Fenomena media sosial dan perkembangan teknologi informasi disebut menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarkan propaganda, intoleransi, dan ideologi ekstrem apabila tidak diimbangi dengan literasi yang kuat.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Sosial, Kapolres Konut bersama Wabup Serahkan Bansos Kepada Warga Korban Banjir

Karena itu, buku ini menempatkan pendidikan sebagai benteng utama dalam mencegah lahirnya paham radikal di tengah masyarakat. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter kebangsaan, memperkuat nilai kemanusiaan, dan menanamkan sikap kritis terhadap berbagai bentuk ajaran yang mengarah pada kekerasan maupun disintegrasi sosial.

Lebih jauh, para penulis menekankan bahwa upaya menjaga keamanan sosial harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Pencegahan radikalisme tidak boleh melahirkan stigma maupun islamofobia struktural yang justru berpotensi menciptakan ketidakpercayaan sosial baru. Pendekatan humanis, dialogis, dan berbasis budaya lokal dinilai menjadi strategi penting dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan penghormatan terhadap keberagaman.

Sulawesi Tenggara sendiri dinilai memiliki modal sosial dan budaya yang kuat dalam menghadapi berbagai ancaman perpecahan. Nilai gotong royong, kearifan lokal, hubungan kekeluargaan antar komunitas, serta budaya saling menghormati yang telah hidup lama di tengah masyarakat dianggap sebagai fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap infiltrasi ideologi ekstremisme.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Internal, Bank Sultra dan Serikat Karyawan Resmi Teken PKB 2026

Melalui penerbitan buku ini, para akademisi UHO berharap lahir ruang dialog yang lebih luas antara kampus, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem pencegahan radikalisme yang lebih efektif dan berkelanjutan. Buku tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bahan bacaan akademik, tetapi juga dapat dijadikan referensi kebijakan, sumber edukasi publik, serta pedoman sosial dalam menjaga persatuan bangsa di masa mendatang.

Lebih dari itu, kehadiran buku “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara” dipandang sebagai kontribusi nyata dunia akademik dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Karya ini menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi memastikan masa depan yang damai, toleran, dan berkeadaban bagi generasi mendatang.

. . . . . . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar