Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia resmi menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0049/M/KP.10.01/2026 tertanggal 11 Mei 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Keputusan ini diambil menyusul Plt. Rektor Universitas Halu Oleo yang berhalangan sementara karena menjalani cuti. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian dilakukan guna menjamin kesinambungan tata kelola, stabilitas administrasi, serta keberlangsungan roda kepemimpinan di lingkungan Universitas Halu Oleo Kendari.
Prof. Khairul Munadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi diberi mandat untuk melaksanakan tugas sebagai Plh. Rektor UHO terhitung mulai 12 Mei hingga 24 Juni 2026.
Penugasan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan proses akademik, pelayanan kelembagaan, serta agenda strategis universitas tetap berjalan optimal tanpa mengalami stagnasi kepemimpinan.
Dalam surat perintah itu, Menteri juga menegaskan bahwa setiap pengambilan keputusan yang bersifat mengikat agar terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Selain itu, pelaksanaan tugas diminta dilakukan secara profesional, penuh tanggung jawab, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara administratif, penunjukan ini memiliki landasan hukum yang kuat. Surat tersebut merujuk pada sejumlah regulasi strategis, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, hingga Peraturan Menteri terkait organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Universitas Halu Oleo.
Langkah Kemdiktisaintek ini dipandang sebagai bentuk penguatan tata kelola perguruan tinggi yang mengedepankan prinsip kesinambungan kepemimpinan, kepastian administratif, dan stabilitas kelembagaan di tengah dinamika organisasi kampus.
Dengan ditunjuknya pejabat eselon tertinggi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai Plh. Rektor, diharapkan berbagai agenda akademik, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan mahasiswa, hingga program pengembangan institusi di Universitas Halu Oleo tetap berjalan secara terukur, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas Pendidikan Tinggi Nasional.


.
.
.
.
.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar