Molawe//LumbungsuaraIndonesia.com Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat internal khusus jajaran Seksi Kesyahbandaran pada Kamis, 26/2/2026.
Forum tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidatif otoritas pelabuhan dalam memperkuat kualitas pelayanan serta memastikan standar keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah kerja Kabupaten Konawe Utara tetap terjaga.
Rapat dipimpin jajaran struktural kesyahbandaran sebagai ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan di lapangan. Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, melalui Kepala Seksi Kesyahbandaran, Capt. Sorindra, menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen institusi.
Forum ini menjadi sarana evaluasi dan koordinasi untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kepelabuhanan, ujar Capt. Sorindra dalam keterangannya.
Pembahasan utama difokuskan pada penguatan aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security) pelayaran. Otoritas pelabuhan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap operasional kapal dan aktivitas kepelabuhanan, agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, integritas aparatur menjadi sorotan utama. Jajaran Kesyahbandaran diingatkan untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Langkah ini dinilai krusial guna menciptakan iklim usaha maritim yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha terhadap layanan publik di sektor transportasi laut.
Setiap petugas harus bekerja efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Penguatan sinergi internal akan terus kami lakukan melalui pertemuan berkala sebagai bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui konsolidasi internal ini, KUPP Kelas I Molawe menargetkan terwujudnya tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan efisien.
Upaya tersebut sekaligus merefleksikan komitmen institusi dalam menjaga standar layanan publik di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar senantiasa selaras dengan mandat regulasi dan kepentingan keselamatan pelayaran Nasional.


.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar