Kecelakaan Kerja Akibatkan Pekerja Meninggal Dunia, PT GMS Gagal Terapkan K3

News15 views

Konsel/Lumbungsuaraindonesia.com Angka kecelakaan kerja di industri pengolahan nikel terus meningkat. Insiden kecelakaan kerja kali ini kembali terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) berlokasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), hingga mengakibatkan pekerja meninggal dunia usai mobil perusahaan yang ia kendarai terbalik di lintasan jalan hauling.

Korban diketahui bernama Fandi, karyawan PT Nusantara Jaya Daya (NJD) salah satu kontraktor perusahaan yang bekerjasama dengan PT GMS. Kejadian ini terus menerus mengancam keselamatan pekerja.

kabar miris kecelakaan kerja sektor ini masih terus meningkat. Tingginya tingkat kecelakaan kerja di IUP PT GMS bisa saja terjadi terus menerus karena disebabkan oleh lemahnya pengawasan, peralatan tidak layak, dan SOP keamanan yang tidak diterapkan.

Baca Juga:  Polda Sultra di Hari Raya Qurban 1445 H, Qurban Hewan sebanyak 354 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing

Kordinator Presidium Eksekutif Mahasiswa Aktivis (EMAS) Sulawesi Tenggara, Muh Erit Prasetia menyampaikan seharusnya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) betul-betul diterapkan, namun kali ini berbanding terbalik. keselamatan pekerja diduga masih sangat minim di lokasi PT GMS.

Beban kerja sangat tinggi, juga minimnya pengawasan perusahaan membuat pekerja terus berada dalam kondisi bahaya, ungkap Erit, Jumat (7/11/2025).

Erit menduga, penyebab tingginya angka kecelakaan kerja di lokasi PT GMS ialah peralatan tak layak yang digunakan perusahaan. Ia menyebutkan, banyak peralatan yang tidak dirawat secara berkala namun perusahaan tetap mengabaikannya.

Baca Juga:  Sudirman, SE Siap Eksekusi Keluhan Warga Kelurahan Kandai.

Adapun kronologis kecelakaanya. Itu terjadi akibat ban mobilnya pecah pada saat penurunan dari fit menuju jeti, Tangal 31 November terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Fandi meninggal dunia, sempat di bawa di Rumah Sakit Hermina, kami menduga utamanya yaitu Alat yang tak layak pakai namun di paksakan beroperasi oleh perusahaan. , ungkapnya.

Melihat kejadian hingga menyebabkan pekerja meninggal dunia, Muhamad Erit Prasetia menyarankan agar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Inspektur tambang segera, mengambil tindakan tegas soal kecelakaan kerja yang terjadi di IUP PT GMS.

Baca Juga:  Selenggarakan Wonderful Pharmacy,  BEM Fakultas Farmasi UHO Kendari Matangkan Persiapan

Kami meminta agar Disnaker dan Inspektur Tambang agar segera menurunkan tim investigasi, melakukan sidak lapangan serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimiliki perusahaan tersebut, ucapnya.

Ia juga menyarankan agar Aktivitas PT GMS dihentikan sementara sebelum menerapkan Sistem K3 demi keselamatan para karyawan. Inspektur tambang juga jangan bermain mata dengan perusahaan PT GMS dan PT NDJ.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media ini masih berupaya mengonfirmasi PT GMS dan PT NDJ.

. . . . . . . . . . .

Komentar