Dugaan Penipuan 1 Miliar Lebih, PH Korban dan Ketua DPD LIN Sultra Himbau Kapolresta Kendari Evaluasi Penyidik yang Tak Profesional

News158 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Menyikapi Laporan per 28 Maret 2023 saya Gagarin.SH selaku kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan proses penyidikan di polisi hingga saat ini sudah hampir 2 tahun ini belum ada peningkatan kasusnya sehingga membuat kerugian klien saya semakin bertambah.

Sementara terlapor ini juga berdomisili di Kota Kendari tapi kenapa pihak pinyidik tidak bisa menghadirkan terlapor untuk diperiksa agar ada kejelasan status laporan kami, ungkapnya.

Kami berharap penyidik harus tegas dan profesional menangani perkara sesuai Perkapolri tentang penanganan perkara. Terhadap perkara biasa, sedang atau perkara sulit bahkan perkara sangat sulit pun harus mengacu pada SOP penanganannya, sehingga laporan masyarakat tidak terkesan digantung atau diabaikan yang dapat merugikan masyarakat dan merugikan keuangan Negara, sebab penanganan perkara juga berkonsekwensi pada anggaran Negara, tegas Gagaring
Agar supaya Publik tidak terkesan kehilangan kepercayaan dengan polisi, sambungnya.

Baca Juga:  Sebanyak 50 Anggota DPRD Simalungun Masa Jabatan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Intinya saya berharap proses hukum berjalan sesuai SOP dan jangan ada tekanan dari siapapun agar terlapor ini leluasa bebas diluar, tutupnya.

Hal yang sama di jelaskan juga oleh Kuasa Pendamping Lembaga Yan Sulaeman, Adyansyah  Selaku Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan proses hukum yang ada di Polres Kendari.
Kami menyayangkan pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Penyidik Polres Kendari, sebab Laporan sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini Oktober 2024 belum ada sama sekali kejelasan terkait hasil pemeriksaan atas terduga pelaku atas nama Basir yang melakukan penipuan dana 1 Miliar lebih, sekebal apa Basir ini sampai-sampai sulit bagi penyidik untuk memanggilnya..?

Baca Juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Kami duga, hal ini ada unsur kesengajaan yang dikerjakan penyidik Polres, sebab apabila penyidik benar-benar menjalankan tugas dengan profesional terkait laporan kami maka tidak akan seperti ini, ini sudah hampir 2 tahun belum ada kejelasan secara hukum prosesnya, apakah pelaku penipuan saudara Basir ini kebal Hukum? Apakah Basir ini ditakuti oleh penyidik Polres Kendari..? ujar Adyansyah dengan rasa kecewa.

Baca Juga:  Buntut Ngajak Ke Hotel, Kepala Kantor Unit Pelabuhan Bandar Udara ( UPBU ) Sangia Nibandera Kolaka di Copot.

Saya tegaskan kepada bapak Kapolresta Kendari agar segera lakukan evaluasi terhadap oknum penyidik tersebut yang saat ini tidak beres melaksanakan tugasnya, kami tidak akan diam diri, kami minta segera beri teguran kepada anak buahnya, tutup Adiyansah penuh harap.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar