Para Satpam di Kendari Jalani Latihan Penyegaran Untuk Perpanjangan Kartu Anggota

News792 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kegiatan pelatihan penyegaran satpam kualifikasi Gada Pratama Tahap I Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Maju Bersama Bank Sultra, Kamis 03 Oktober 2024.

Pelatihan penyegaran dibuka langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra AKBP Yusuf M, S.H., M.H mewakili Dir Binmas Kombes Pol Antonius Danang HW., S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan jumlah peserta sebanyak 37 Satpam.

Baca Juga:  Kampanye Paslon Cagub dan Cawagub di Kota Bau-Bau Berlangsung Aman dan Kondusif

Diketahui, pelatihan penyegaran satpam ini diselenggarakan sebagai syarat untuk menertibkan kembali kartu tanda anggota (KTA) satpam yang menjadi tanda keabsahan atau legalitas dalam menjalankan profesi satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya.

“Anggota satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam dan masa berlakunya habis lebih dari setahun, dikenakan sanksi tidak bisa melaksanakan tugas sebagai anggota satpam,” kata AKBP Yusuf.

Baca Juga:  Tambang Nikel di Pulau Kabaena : Saat Pulau Kecil Dipaksa Menanggung Beban Besar

Selain itu, pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota satpam.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan diantaranya profesi, tugas pokok dan fungsi serta peran satpam dalam menjalankan kewenangan kepolisian terbatas terutama dalam penanganan barang berbahaya, menangkap dan menggeledah serta bagaimana memberikan pelayanan prima.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita dan Sambut Hut Ke-5 Polres Konut, Polsek Jajaran Polres Konut Gelar Kegiatan Makan Sehat dan Bergizi di Sekolah Dasar

“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para anggota satpam dapat lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas dan patuh administrasi,” pungkas Kasubdit Binsatpam.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar