Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari secara resmi mengumumkan Pendaftaran bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari jelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh La Ode Saimin, SE. MM selaku Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC PDIP Kota Kendari, Sabtu, 06 April 2024 di Kantor DPC PDIP Kota Kendari.
La Ode Saimin mengungkapkan bahwa penjaringan tersebut sesuai instruksi DPP PDIP Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Sesuai instruksi DPP bahwa semua DPD, DPC seluruh Indonesia sudah beri rentan waktu untuk buka penjaringan, termasuk Kota Kendari. Pengambilan formulir dimulai sejak Tanggal 5 April sampai dengan 20 April 2024. Kemudian bagi mereka para calon untuk pengembalian formulir yang sekaligus melengkapi berkasnya, batasnya itu tanggal 25 April 2024”, Ujar Saimin saat ditemui di Kantor DPC PDIP Kota Kendari.
Saimin juga menyampaikan bahwa penjaringan Bakal Calon melalui DPC PDIP Kota Kendari itu terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader, tambahnya.
“Kami persilahkan kepada siapapun yang memenuhi syarat bisa saja daftar melalui penjaringan ini. Kemudian setelah tanggal 25 April itu, ada tahapan yang kami lakukan, berupa verifikasi berkas dan wawancara terhadap mereka yang usai mengembalikan formulir beserta dengan kelengkapan berkanya”, paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Waki Walikota DPC PDIP Kota Kendari, Gusti Made Sudiarmayun, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi rentan waktu yang lama terhadap proses penjaringan, ebab menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai yang besar dan mempunyai 5 kursi di DPRD Kota Kendari.
“Kami tidak akan berlama-lama membuka penjaringan ini sebab, kami ini partai besar, punya 5 kursi di DPRD Kota Kendari sehingga tanggal 25 April itu kami tutup Penjaringan”, ungkap Gusti.
Ketua DPC PDIP Kota Kendari, H. Ishak Ismail, SH, saat dikonfirmasi via telepon menambahkan bahwa usai melakukan proses penjaringan itu, maka pihaknya akan melakukan Survei dari internal Partai. Hal itu diperuntukan bagi mereka Calon Walikota maupun Wakil Walikota yang telah mengembalikan formulir beserta berkasnya.
Dan, setelah para kandidat mengembalikan formulir, maka ada tahapan yang dilakukan oleh Partai kami yaitu, verifkasi berkas, wawancana dan survei. Jika instrumen itu terpenuhi dan para Kandidat yang surveinya tinggi, tentu nama itu yang akan kami dorong ke DPP”. tutur , H. Ishak Ismail.
Saimin menambahkan bahwa proses penjaringan ini terbuka untuk siapa saja.
“Kita terbuka lebar, untuk putra putri terbaik kota kendari silahkan untuk daftar. Jika ada perlu dikonfirmasi menganai formulir atau syarat-syarat lainnya silahkan langsung ke Kantor kami, di DPC PDI Perjuangan Kota Kendari”. diakhir penjelasannya.
Editor : **LM@**
Komentar