Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Ketua Umum Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra) Fardin Nage Melakukan Aksi Demonstrasi menyambangi KEMENRISTEKDIKTI Pada Hari Senin, 25 Maret 2024 menyikapi soal Dugaan jual beli ijasah serta menjelang tahun ke tiga belum ada agenda wisudah di Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari.
Aksi kami hari ini di depan kantor KEMENRISTEKDIKTI adalah bagian kecintaan kami terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai wujud penghargaan terhadap para pendiri bangsa yang mencetuskan Nawacita pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang termaktub dalam UUD 1945, Ujar Fardin Nage.
Jual beli ijasah dilingkup Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari sudah menjadi rahasia umum dan yang paling memprihatinkan juga sebenarnya nasib dari Mahasiswa yang sudah melaksanakan ujian akhir namun belum ada kejelasan kapan akan diwisudakan. Itulah dua pokok persoalan yang kami suarakan hari ini di KEMENRISTEKDIKTI.
Lanjut dari pada itu apa yang menjadi penyampaian Pimpinan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari itu adalah Pembohongan Publik, sebab setelah kami melakukan Audiensi dengan pihak KEMENRISTEKDIKTI alasan tidak adanya wisuda di Kampus tersebut di Karenakan ada sangsi administrasi berat yang di jatuhkan sebab ada beberapa point yang pelanggaran salah satunya terkait data base Mahasiswa yang tidak jelas sehingga konsekuensinya tidak adanya penerimaan Mahasiswa Baru serta Tidak adanya Wisuda sebelum sangsi tersebut di cabut. Kasian nasib Mahasiswa apalagi di tahun ini ada penerimaan ASN dan P3K gara-gara keteledoran kampus berimbas pada masa depan mahasiswanya.
Untuk dugaan jual beli ijazah sendiri akan menjadi atensi khusus dan dalam waktu dekat ini pihak MENRISTEKDIKTI akan membentuk Tim dan turun di lapangan untuk membongkar dan memutus rantai kejahatan di sektor pendidikan yang sudah menjamur serta Masif dilakukan,. Ini Pidana. Makanya kami Menggunakan Kuasa Hukum untuk Menindak Lanjut kasus ini hingga kerana Hukum. Tegas Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage
Di tempat yang Terpisah, Kuasa Hukum Lembaga AP2 SULTRA Didit Hariadi, SH Menegaskan bahwa dugaan jual beli ijazah ini perlu ditindaklanjuti secara hukum. Mengapa demikian, Istilahnya ada sandra politik didalam nya. Maksudnya orang-orang yang sudah menjabat bahkan menjadi bagian daripada ASN bahkan kepala dinas itu dugaan kami terlibat dalam permufakatan jahat tersebutImbasnya kepada anak didik mahasiswa baru yang punya mimpi lulus 3 tahun setengah dan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sampe saat ini tidak dapat melangsung kan wisuda dikarenakn dari KEMENDIKTI menyetop akses wisuda dikampus tersebut dikarenakan nomor registrasi yang dikeluarkan Pihak Yayasan Stimik Bina Bangsa Kemdari di Kemendikti tidak singkron degan Jumlah Mahasiswa Di Kampus Tersebut. Kami Akan Pidanakan Siapapun Pelaku Baik Menerima Suap Maupun Pemberi Suap Dalam dugaan Jual Beli Ijazah. Tutupnya
Komentar